Jadi Bandar Judi Remi, Sopir Angkot Ditangkap

Rabu 07-05-2014,13:44 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Budi Hartono (47), warga Desa Setu Wetan, Blok Grawel, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon terpaksa berurusan dengan polisi. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini kedapatan tangan menjadi bandar judi kartu remi. Tersangka Budi Hartono ditangkap saat sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Weru menggerebek sebuah arena judi kartu remi di sebuah lapangan sepak bola Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Minggu (4/5) lalu, sekitar pukul 14.00. Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga desa setempat yang melihat adanya sekelompok orang sedang asik bermain judi. Laporan itu langsung ditanggapi polisi dengan mendatangi lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, ternyata laporan itu benar. Polisi menjumpai sekelompok orang sedang bermain judi. Polisi pun kemudian menggerebek arena judi tersebut. Mengetahui kedatangan polisi, para pejudi kocar-kacir kabur menyelamatkan diri. Dari penggerebekan itu, polisi hanya berhasil menangkap seorang bandar yakni tersangka Budi Hartono. Beserta barang buktinya, sang bandar judi kartu remi itu digelandang ke Mapolsek Weru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. ”Saya awalnya hanya iseng ikutan permaianan ini. Itupun karena sedang tidak menyupir saja. Karena tidak ada kerjaan, saya bermain judi kartu remi sama teman-teman. Lumayan jadi bandar hasilnya buat tambahan makan sehari-hari,” ujar tersangka Budi Hartono kepada Radar Cirebon di Mapolsek Weru, kemarin (6/5). Semenyata itu, Kapolres Cirebon Kabupaten AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kapolsek Weru Kompol H Suyono tersangka akan dijerat dengan pasal 303 KHUPidana tentang perjudian.”Kami amankan tersebut berikut beberapa barang bukti berupa uang sejumlah Rp240 Ribu dan satu lembar karpet yang digunakan untuk main judi, dan satu set kartu remi,” katanya, kemarin (6/5) (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait