Minta Polisi Razia HP Anggota Dewan

Rabu 27-04-2011,06:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Guna menegakkan UU Pornografi, polisi diminta untuk melakukan razia ponsel terhadap para anggota legislatif. Bukan hanya ponsel, laptop ataupun perangkat komputer yang ada pun sudah seharusnya menjadi sasaran razia. Usulan tersebut muncul dari berbagai kalangan. Mereka berharap agar kasus yang menimpa salahseorang anggota DPR RI belum lama ini, tidak dialami oleh para anggota parlemen daerah. Sebab, sudah menjadi keharusan wakil rakyat memberikan suri tauladan yang baik terhadap rakyatnya. “Ini juga demi menjaga kelancaran kinerja para anggota dewan. Apabila mereka selalu ketergantungan kepada yang begituan, maka berpengaruh kepada joroknya pikiran,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Selama ini, hanya kalangan pelajar saja yang menjadi sasaran razia. Padahal tidak menutup kemungkinan, para guru dan orang tua lainnya menyimpan video mesum di ponselnya. Termasuk para wakil rakyat selaku para pemimpin masyarakat. “Jika ingin menyukseskan etika moral dalam pendidikan, ya tentu saja perlu diberikan uswah. Diawali dengan pelaksanaan razia anggota dewan, maka komitmen semua dalam mewujudkan etika moral yang baik, insya Allah bisa terwujud,” kata sumber itu. Semua harus prihatin mendengar adanya informasi hasil penelitian yang menyatakan 35 persen pelajar tidak perawan. Salahsatu langkah untuk mengurangi prosentase tersebut bisa dengan cara razia HP. Diawali dari legislatif, eksekutif sampai para guru-guru. Dukungan terhadap rencana razia ponsel datang dari para anggota dewan itu sendiri. H Dede Ismail, dari Partai Gerindra dan Drs Wawan Supratman dari PKB sempat melontarkan kalimat dukungan. “Itu bagus dilakukan karena memang harus berawal dari kita. Dan itu juga untuk meyakinkan masyarakat bahwa wakil mereka di legislatif tidak seperti yang mereka sangka. Lihat HP saya, bersih dari video yang begituan,” tandas Dede dan Wawan saat ditemui Radar di ruang Fraksi Reformasi, kemarin (26/4). (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait