Lahan Fasum di Pilang Sari Endah Belum Ada Kejelasan

Rabu 07-05-2014,15:34 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON- Kasus sengketa tanah fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) yang berada di blok I Komplek Pilang Sari Endah RT 01 RW 08 Desa Kedung Jaya Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon belum ada kejelasan sampai sekarang.
Pantauan radarcirebon.com (7/5) di rumah salah seorang warga setempat, Kepala Dusun 04 yakni Suhendri Zaelis (53) mempertanyakan keabsahan sekelompok orang tertentu yang mengklaim kepemilikan tanah tersebut sebagai tanah milik Bank BTN.
“Kami justru mempertanyakan legalitas hukum yang sah mengenai lokasi tanah yang diklaim sebagai kepemilikan Bank BTN apakah betul lokasinya berada di blok tersebut sedangkan di tempat tersebut dari dahulu sudah di alokasikan sebagai fasilitas umum sesuai dengan site plan yang disepakati,” katanya kepada radarcirebon.com.
Pasalnya, sesuai dengan keputusan rapat bersama pada tanggal 24 Desember 2013 di Dinas Cipta Karya Kabupaten Cirebon antara pihak yang terkait diantaranya dihadiri oleh perwakilan Bank BTN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Cipta Karya, Perwakilan warga, Aparatur Desa Kedung Jaya, Bappeda dan perwakilan dari Pemda Bagian Hukum.
Dalam keputusan bersama tersebut disepakati beberapa point penting hasil rapat diantaranya tanah yang berada di Blok I Komplek Pilang Sari Endah RT 01/08 Desa Kedung Jaya di dalam status quo. Artinya, untuk sementara waktu tidak boleh ada pihak-pihak yang membangun, memagari atau menduduki tanah tersebut sebelum adanya hasil pengukuran ulang yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon.
Ironisnya, sampai dengan saat ini, BPN belum juga turun tangan untuk meninjau lokasi. Padahal, pada tanggal 29 Desember 2013 Dinas Cipta Karya dan beberapa perangkat desa setempat sudah menunggu untuk diadakan pengukuran ulang di tanah yang dijadikan klaim oleh pihak Bank BTN tersebut.
Sampai dengan saat ini, Kepala dusun dan beberapa warga setempat masih dalam upaya negosiasi guna mendapatkan solusi terbaik mengenai lokasi tanah yang menurut sebagian warga merupakan tanah untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial di komplek perumahan yang mereka tinggali tersebut. (srp)
 
Tags :
Kategori :

Terkait