RADARCIREBON.COM – Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kuningan, Heni Susilawati mengundurkan diri.
Heni mengakhiri masa jabatannya per 31 Oktober 2025. Hal itu diketahui lewat pernyataannya yang diunggah akun WhatsApp pribadinya, Senin (3/11/2025).
Di dalam pernyatannya tersebut, Heni mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki komtimen politik terkait jabatannya sebagai Direktur PDAU Kuningan.
Dia juga menegaskan, tidak meninggalkan utang atau tanggungan keuangan apa pun atas nama perusahaan.
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tahun 2026, Tukin ASN Kota Cirebon Dikurangi 10 Persen
BACA JUGA:2 ASN Majalengka Dipecat Oleh Bupati Eman, 9 Lainnya Berpotensi Menyusul
"Sejak 29 Juli 2022 sampai 31 Oktober 2025, saya pastikan tidak ada janji atau komitmen dengan pihak mana pun yang berkaitan dengan jabatan saya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menambahkan, bahwa pernyataannya itu disampaikan agar tidak ada pihak-pihak yang mengaitkan dirinya dengan kepentingan politik tertentu.
"Dari sisi keuangan, saya pastikan tidak ada utang-utang yang mengatasnamakan perusahaan,” ujarnya.
“Semua pencatatan uang keluar dan masuk tercatat rapi. Jangan sampai ketika saya sudah di rumah, masih ada tagihan yang datang,” imbuh Heni.
BACA JUGA:Bantuan bagi Pekerja Tambang Parung Panjang Bogor Disalurkan Dua Tahap
BACA JUGA:KUA-PPAS 2026 Kota Cirebon Resmi Ditandatangani Kepala Daerah dan DPRD
Selain itu, Heni juga menyerahkan aset perusahaan yang dia gunakan selama menjabat sebagai direktur.
"Saya serahkan aset yang saya gunakan, di antaranya satu unit laptop, ruang kerja lengkap dengan mebeler dan perlengkapannya, termasuk printer dan rak sepatu,” tuturnya.
Di sisi lain, Asisten Daerah (Asda) Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kuningan, H Wawan Setiawan mengaku sudah tahu informasi pengunduran diri Heni sebagai Direktur PDAU.