BACA JUGA:Revolusi ASN di Kota Cirebon! Profiling 2025 Siap Ubah Total Sistem Penempatan Jabatan
BACA JUGA:Disnaker Gandeng Baznas Kota Cirebon Bantu PMI Purna Penempatan Asah Kemampuan Tata Boga
“Operasi pajak kendaraan bermotor ini menggunakan anggaran cost sharing sebagai bentuk komitmen bersama dalam optimalisasi pendapatan daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Dian Martiana mengungkapkan bahwa total sebanyak 118 pengguna kendaraan memilih untuk langsung membayar pajak kendaraan di lokasi.
Maka, total pendapatan yang tercatat selama dua hari mencapai Rp67.357.100.
“Operasi ini bukan sekadar penegakan regulasi, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib administrasi dan kontribusi pajak bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Majalengka, Rachmat Gunandar, didampingi Kabid Pengendalian dan Evaluasi, Awaludin, menyatakan bahwa kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengamankan potensi pendapatan dan menekan tunggakan pajak.
“Dengan operasi yang berjalan tertib, aman, dan terukur, Majalengka kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya tertib administrasi di sektor kendaraan bermotor,” katanya.