Di Majalengka, 2 Hari Operasi Gabungan Dapat Rp67 Juta

Selasa 18-11-2025,12:30 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – 2 hari operasi gabungan di Kabupaten Majalengka, petugas berhasil kumpulkan uang Rp67 juta.

Operasi gabungan ini digelar oleh Bapenda Majalengka, Satlantas Polres Majalengka, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Adapun lokasinya di dua titik yaitu, di Jalan Raya KH Abdul Halim, Kecamatan Majalengka, dan perempatan Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya.

Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, didampingi Kepala Tim Pendataan dan Penetapan, Dian Martiana, mengungkapkan bahwa dalam operasi kali ini petugas memberhentikan 977 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

BACA JUGA:5 Orang Meninggal, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Hari Ini

BACA JUGA:4 Orang Diperiksa, Temuan Kredit Macet Bank Cirebon Rp30 Miliar

Sebanyak 251 kendaraan roda dua (R2) dan 97 kendaraan roda empat (R4) diperiksa di perempatan Panjalin Kidul.

Dari pemeriksaan hari pertama, terdapat 25 pengendara R2 dan 10 pengendara R4 yang membuat surat pernyataan kesanggupan membayar pajak. 

“Sementara itu, 81 kendaraan R2 dan 13 kendaraan R4 langsung membayar pajak di lokasi,” jelasnya.

Nah, pada hari kedua ada 477 kendaraan R2 dan 158 kendaraan R4 yang diperiksa di Jalan KH Abdul Halim. 

BACA JUGA:Masjid Berusia 145 Tahun di Cirebon Terancam Ambruk, Pondasi Hilang Diterjang Banjir Cipager

Hasilnya, 35 wajib pajak R2 dan 3 wajib pajak R4 membuat surat pernyataan akan membayar pajak. 

“Adapun 21 kendaraan R2 dan 3 kendaraan R4 langsung melunasi pajak di tempat,” imbuhnya.

Ricky memastikan bahwa jumlah pengendara yang terjaring dalam operasi ini masih akan terus bertambah, sebab operasi gabungan masih berlangsung 

Ditegaskan Ricky, bahwa operasi gabungan bersama aparat kepolsian dari Polres Majalengka dan Denpom digelar untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.

Kategori :