Legislatif Tangkis Statemen Eksekutif

Jumat 09-05-2014,11:55 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN – Adanya upaya pelemparan bola panas oleh eksekutif ke lembaga legislatif kaitan dengan isu geothermal, ditangkis Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Saat dikonfirmasi, dirinya menegaskan bahwa sikap dewan sudah jelas. “Kan sikap kita (dewan, red) sudah jelas. Setelah Komisi C DPRD mengeluarkan rekomendasi, kami para pimpinan langsung mengeluarkan keputusan dan melayangkan suratnya ke Gubernur Jabar dan kementerian,” tegas politisi PDIP itu, kemarin (8/5). Empat pimpinan yang ada, lanjut dia, sudah menandatangani keputusan penolakan tersebut. Sehingga hal itu telah resmi dan menjadi sikap dewan. Lantas bagaimana sarannya terhadap sikap eksekutif? Rana tidak berani mengemukakan pendapat. Urusan tersebut, menurut dia, diserahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif. Sedangkan pendapatnya terhadap Pemprov Jabar, dia mengatakan, silakan melaksanakan sesuai harapan masyarakat. “Kita enggak minta apa-apa lagi kepada Pemprov Jabar ataupun pusat. Ini sesuai dengan permintaan masyarakat. Masyarakat juga ternyata merasa dikagetkan dengan penentuan WKP (wilayah kerja pertambangan), termasuk saya juga baru tahu,” ungkapnya. Soal dana sosialisasi geothermal yang mencapai ratusan juta rupiah, Rana mencoba mengeluarkan argumentasi. Dikatakannya, jauh-jauh hari legislatif sudah meminta ke eksekutif untuk mengalokasikan dana sosialisasi. Pengalokasian dana sosialisasi tersebut merupakan inisiatif komisi pada waktu itu. “Maksud dari penganggaran dana sosialisasi itu agar masyarakat tahu mengenai rencana penambangan panas bumi, sehingga tidak menjadi kebijakan yang tersembunyi,” jelasnya. Menurut Rana, kebijakan geothermal menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Banyak potensi-potensi di gunung yang bisa menghidupi masyarakat banyak, salah satunya air. Sehingga dalam proses kebijakan itu perlu diberitahukan dulu ke masyarakat. “Ini berdasarkan kacamata kami. Kalaupun ternyata ada yang berbeda pemikiran, ya silakan,” ujar Rana. Ajuan pengalokasian dana sosialisasi, akhirnya disetujui dan masuk ke APBD. Pihaknya bersyukur karena dengan adanya dana tersebut kini masyarakat jadi tahu seperti apa kebijakan yang hendak dikeluarkan kaitan dengan geothermal. Terpisah, Aktivis F-Tekkad (Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah), Soejarwo merasa prihatin mendengar kabar bahwa aksi penolakan geothermal hanya dihadapi seorang sekda. Padahal hal itu sudah bersentuhan dengan kebijakan Pemkab Kuningan. “Besarnya gelombang aksi unjuk rasa terkait isu pengelolaan panas bumi Gunung Ciremai, tidak pada kapasitasnya kalau hanya dihadapi oleh pejabat setingkat sekda. Karena sudah bersentuhan dengan kebijakan pemkab, sudah seharusnya pimpinan daerah yakni duet bupati dan wakilnya, berani muncul untuk menentukan sikap pemkab,” ujarnya. Sebelumnya, Sekda Drs H Yosep Setiawan MSi di hadapan masa pengunjuk rasa menyatakan, penolakan rencana penggunaan energi panas bumi mestinya jangan hanya diarahkan ke eksekutif. Karena menurutnya, pihak legislatif pun jelas memiliki tanggung jawab dalam menentukan hal ini. “Permasalahan ini segera tuntas jika dilakukan pengkajian bersama, jangan menghujat pemda saja,” pintanya. (ded)

Tags :
Kategori :

Terkait