CIREBON, RADARCIREBON.COM -Keterbatasan anggaran bukan berarti berhenti berkreasi, seperti yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon memberikan nutrisi bagi balita dan ibu hamil.
DP3APPKB membantu Nutrisi Balita pada Genting (gerakan orang tua asuh cegah stunting) dari orang tua asuh.
Selain itu juga DP3APPKB Menggandeng perusahaan seperti PT Adha Kreatif Unggul memberikan bantuan nutrisi kepada ibu hamil selama 4 bulan kepada warga kelurahan Pegambiran , bantuan nutrisi kepada Baduta (bayi usia dibawah dua tahun) selama 2 bulan warga Kelurahan Argasunya.
Penyerahan bantuan nutrisi bagi ibu hamil dan Baduta ini bertepatan pada Isbat Nikah Terpadu, di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti pada Kamis sore (20/11/2025).
BACA JUGA:DP3APPKB Kota Cirebon Gelar Re-Orientasi Fasilitator TPK dan Pengukuran Catin 2025
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengatakan, pada kesempatan ini kami melaksanakan penyaluran bantuan nutrisi dari program Gerakan OrangTua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk ibu hamil dan anak-anak oleh Korpri Kota Cirebon dan PT Asha Kreatif Unggul (Gadgetdoc).
"Kami bersyukur bahwa target orang tua asuh stunting sudah mencapai lebih dari 100 persen, dan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat," tambah Budi.
Budi menyampaikan pekan lalu DP3APPKB juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Rumah Zakat terkait kolaborasi mencari orang tua asih bagi balita stunting. Dengan kolaborasi ini, setidaknya pemerintahj Kota Cirebon bis amenggandeng pihak swasta yang memang peduli terhadap penanggulangan stunting.
Selain itum Budi menyampaikan berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terdapat lebih dari 2.000 keluarga di Kota Cirebon yang belum tercatat secara resmi pernikahannya.
BACA JUGA:Bangun Karakter Remaja, PKK dan DP3APPKB Cirebon Gelar Parenting Digital di Sekolah
"Hal ini tentunya menghambat pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui kerjasama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait," ujarnya.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, Perjalanan rumah tangga yang sudah dijalani selama ini, akhirnya diakui secara hukum. Dengan keluarnya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang sudah dilaksanakan sesuai agama, kini sah menurut hukum negara," ujar Wali Kota Cirebon.
Wali Kota juga menegaskan bahwa dengan adanya akta nikah, pasangan yang telah mengikuti Isbat Nikah Terpadu akan memperoleh hak-hak sipil yang sah, termasuk hak waris dan hak akses terhadap berbagai layanan publik.
"Ini memberikan kepastian status bagi anak-anak, sehingga mereka bisa mengakses hak-hak dasar mereka seperti pendidikan, kesehatan, dan warisan tanpa hambatan administrasi," jelasnya.
BACA JUGA:DP3APPKB Berikan Layanan KB dan Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga
Kegiatan ini diikuti oleh 58 pasangan yang menjalani proses Isbat Nikah, serta 12 pasangan yang melaksanakan nikah ulang. Selain itu, sebanyak 41 Kartu Keluarga (KK) mengalami perubahan status, 39 Akta Kelahiran dikeluarkan, dan 38 Kartu Identitas Anak (KIA) diterbitkan. Semua pencatatan sipil ini penting untuk memberikan kepastian dan melindungi hak-hak dasar warga.
Wali Kota menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, termasuk Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan perangkat daerah terkait.
"Sinergi yang luar biasa antara instansi terkait ini menunjukkan bahwa Aparatur Sipil Negara tidak hanya fokus pada birokrasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang besar terhadap masyarakat," kata Wali Kota.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh pasangan yang telah mengikuti kegiatan Isbat Nikah untuk menjaga dan merawat ikatan suci pernikahan.
BACA JUGA:DP3APPKB Gelar Diskusi dan Pameran Seni Break The Chain
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh pasangan yang sudah sah secara hukum. Jadikan keluarga Bapak/Ibu sebagai keluarga yang berkualitas, harmonis, dan penuh kasih sayang, sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya kita," tegasnya. (abd)