Ruangan Bupati Bogor Digeledah 12 Jam

Sabtu 10-05-2014,09:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Usai menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka penerima suap, KPK langsung melakukan penggeledahan di lima lokasi. Salah satunya adalah Kantor Bupati Bogor, tempat sehari-hari Yasin bertugas. Di sana, KPK mencari informasi pendukung hingga 12 jam. Jubir KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan itu dilakukan sejak Kamis (8/5). Hasilnya, ada beberapa dokumen yang disita dari berbagai tempat itu. \"Penggeledahan dilakukan karena diduga ada jejak-jejak tersangka di ruangan itu,\" ujarnya kemarin. Namun, Johan tidak merinci dokumen apa saja yang sudah diamankan oleh penyidik. Dia hanya mengurai lima titik penggeledahan itu. Yakni, kantor Bupati Rachmat Yasin, ruang kerja Kadis Kehutanan M Zairin, dinas tata ruang dan perencanaan Kabupaten Bogor, rumah dinas bupati, dan PT Bukit Jonggol Asri di Sentul City. Penggeledahan masih dilakukan di tempat yang berkaitan dengan para tersangka. Itu karena KPK masih mengawali kasus ini dan butuh menggali lebih banyak informasi. Termasuk mencari tahu siapa sebenarnya otak intelektual di balik pemberian suap total Rp4,5 miliar kepada Rachmat Yasin. \"Masih terus dikembangkan, belum berhenti,\" kata Johan soal ada tidaknya pihak lain yang terlibat. Johan menyangkal soal lamanya penggeledahan terkait dengan minimnya barang bukti yang dimiliki KPK untuk mejerat Yasin. Salah satu bahan pembelaan pendukung bupati itu adalah uang yang belum sampai di tangan Yasin. \"Keputusan tangkap tangan ada di tangan penyidik. Ketika bukti sudah valid, operasi akan dilakukan,\" tegasnya. Memang, usai diperiksa secara intensif, Yasin yang keluar dari gedung KPK pada Jumat dini hari mengatakan dirinya tidak bersalah. Dia menyebut indikasi gratifikasi atau suap ada pada bawahannya. Apes, karena namanya dicatut. \"Karena saya pimpinannya, katanya itu untuk saya,\" ujar Yasin. Meski demikian, Yasin mengatakan menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK. Sebelum masuk ke ruang tahanan, dia menegaskan tidak pernah meminta-minta uang kepada suatu perusahaan. PENYELIDIKAN BARU, CEGAH DUA PENGUSAHA Masih soal pengurusan izin tanah. Kemarin, KPK mengumumkan adanya pencegahan terhadap dua pengusaha gaek. Mereka adalah Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee yang dikenal sebagai pendiri Sentul City. Menurut Johan Budi, pencegahan itu terkait dengan penyelidikan baru kasus perizinan pemanfaatan lahan tanah tahun 2014. \"KPK mengirimkan permintaan cegah kepada Dirjen Imigrasi atas nama Haryadi Kumala dan Cahyadi Kumala Kwee. Pencegahan sampai 6 bulan ke depan,\" tuturnya. Lantaran masih penyelidikan, dia mengaku belum memiliki banyak informasi untuk disampaikan. Termasuk, perizinan daerah manakah yang coba dipermainkan oleh Kumala bersaudara itu. Yang jelas, penyelidikan itu berbeda dengan kasus pemanfaatan lahan dengan tersangka Rachmat Yasin. Saat ini, tim sedang melakukan kajian mendalam. Apakah pengurusan izin pemanfaatan lahan itu ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak. KPK memilih mencegah mereka terlebih dahulu untuk memudahkan proses penyelidikan. \"Supaya sewaktu-waktu saat dimintai keterangan, yang bersangkutan tidak di luar negeri,\" tuturnya. (dim)

Tags :
Kategori :

Terkait