RADARCIREBON.COM — Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN (Aparatur Sipil Negara) kembali ramai diperbincangkan menjelang akhir 2025.
Sejumlah kabar di media sosial bahkan menyebut bahwa pensiunan akan mendapatkan penyesuaian gaji pokok plus rapel untuk bulan-bulan sebelumnya.
Namun, benarkah hal itu benar? Berikut pengungkapan faktanya.
Klarifikasi Resmi dari PT Taspen dan Pemerintah
BACA JUGA:5 Motor Listrik Hemat Energi Terbaik 2025, Paling Irit untuk Mobilitas Perkotaan
BACA JUGA:5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Desember 2025 yang Terbukti Membayar
Beredarnya informasi bahwa gaji pensiunan ASN akan naik dan dirapel pada 2025 memicu reaksi dari Taspen.
Dalam pernyataan resminya, Taspen menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan pemerintah maupun regulasi baru yang menetapkan penyesuaian gaji pensiunan.
Semua pembayaran masih mengacu pada regulasi terakhir, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Media massa pun mencatat bahwa isu kenaikan, termasuk klaim rapel dan tambahan 16 persen, telah dibantah secara resmi.
BACA JUGA:Waspada! Gangguan Ginjal Kini Banyak Terjadi pada Anak Muda, Kenali Penyebabnya
BACA JUGA:KEREN, Film Out Of Line Karya Sineas Muda Cirebon Terfavorit di Festival TVRI Jabar 2025
Artinya, untuk bulan Desember 2025 dan seterusnya, pensiunan ASN akan menerima besaran pensiun sesuai ketentuan lama, tanpa tambahan baru.
Asal-Mula Isu: Spekulasi dari Penyesuaian Gaji ASN Aktif
Keresahan dan harapan muncul setelah pemberitaan bahwa gaji ASN aktif akan mengalami perubahan, melalui regulasi seperti Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang membahas remunerasi ASN aktif.