Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025: Info Terbaru Setelah Klarifikasi Taspen

Senin 01-12-2025,09:01 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Banyak pensiunan lantas berspekulasi bahwa penyesuaian ini akan berimbas ke pensiunan. Namun, Taspen menegaskan bahwa regulasi yang mengatur gaji pensiunan berbeda.

BACA JUGA:Ramalan Shio 2026: Inilah Shio yang Diprediksi Panen Rezeki Besar!

BACA JUGA:KUR BRI 2025: Plafon Naik hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp6 Ribu Per Hari

Beberapa media dan situs pengecekan fakta bahkan menyatakan bahwa klaim kenaikan dua kali lipat atau rapel besar hanyalah hoaks. 

Status Aktual: Pensiunan Masih Terima Berdasarkan PP 8/2024

Sampai awal Desember 2025, pensiunan ASN menerima pembayaran pensiun sesuai ketentuan PP 8/2024.

Belum ada PP baru yang disahkan untuk menaikkan pensiun pokok, sehingga klaim kenaikan, rapel 5 bulan, atau tambahan 16% dianggap belum berdasar. 

Pernyataan ini diperkuat oleh berbagai publikasi resmi dan media, termasuk pengumuman Taspen yang meminta masyarakat berhati-hati terhadap informasi tidak resmi. 

Kenapa Banyak Orang Terpancing Isu?

Beberapa faktor menyumbang cepatnya penyebaran rumor:

Penyesuaian gaji ASN aktif melalui regulasi baru memunculkan harapan pensiunan ikut naik.

Pesatnya penyebaran informasi melalui media sosial, grup whatsapp, dan aplikasi pesan membuat kabar simpang siur tersebar luas. 

Ketidaktahuan sebagian besar pensiunan terhadap regulasi terbaru menyebabkan asumsi bahwa setiap perubahan pada ASN aktif otomatis berlaku untuk pensiunan.

Menurut Taspen dan pihak terkait, pensiunan ASN dan masyarakat umum sebaiknya tidak mudah percaya informasi yang beredar, terutama jika belum ada pengumuman resmi.

Saluran resmi seperti situs web PT Taspen dan pengumuman dari pemerintah merupakan sumber paling akurat. 

Sampai peraturan baru resmi diterbitkan, status gaji pensiunan tetap sama seperti 2024, yaitu berdasarkan PP 8/2024.

Kategori :