Barang Bukti Dugaan Perzinahan Inara Rusli Diserahkan ke Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.-Rafi Adhi-Disway.id
RADARCIREBON.COM – Kasus dugaan perzinahan yang menyeret nama publik figur Inara Rusli memasuki babak baru.
Pelapor, Wardatina Mawa, telah memenuhi panggilan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyerahkan sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap pelapor berlangsung pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menerima tiga barang bukti penting.
“Pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan serta menyerahkan barang bukti,” ujarnya kepada disway.id, Jumat, 5 Desember 2025.
BACA JUGA:Calon Ketua DPC PDIP Kuningan Mengerucut Jadi Enam Nama, Finalisasi Menunggu DPP
BACA JUGA:Kejadian Bencana di Majalengka Melonjak: 81 Selama November 2025, Didominasi Longsor
Tiga Barang Bukti yang Diserahkan Pelapor
Pelapor memberikan tiga jenis barang bukti kepada penyidik, yaitu:
- Satu flashdisk berisi rekaman CCTV
- Buku nikah
- Kartu keluarga (KK)
Budi menjelaskan bahwa barang bukti elektronik, terutama rekaman CCTV, akan segera dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:29 Orang Terjaring Razia Pekat di Cirebon, Termasuk 12 Pasangan Bukan Suami Istri
“Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” katanya.
Polisi kini menunggu hasil analisis forensik yang akan menjadi dasar langkah hukum berikutnya dalam penanganan kasus yang melibatkan nama publik tersebut.
Sebelumnya: Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


