Kasus pemotongan dana PIP SMAN 7 Cirebon mencuat pada Februari 2025 dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik Kejari Kota Cirebon. Pada 22 Juli 2025, kejaksaan menetapkan empat tersangka.
BACA JUGA:Indeks Bisnis UMKM BRI Q3-2025: Ekspansi Berlanjut, Optimisme Pelaku Usaha Semakin Meningkat
Dari hasil penyidikan, dana PIP aspirasi yang diterima SMAN 7 Cirebon mencapai Rp955,8 juta yang seharusnya diperuntukkan bagi sekitar 500 siswa.
Namun, ditemukan adanya pemotongan dana hingga Rp467 juta. Kejari Kota Cirebon berhasil menyelamatkan kembali dana sebesar Rp368 juta.