BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengelola 361 paket pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai Rp2,287 triliun.
Seluruh paket tersebut dirancang untuk memperkuat konektivitas, meningkatkan kualitas pelayanan jalan dan jembatan, serta menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Kepala DBMPR Jabar Agung Wahyudi menjelaska, ribuan kilometer ruas jalan provinsi membutuhkan penanganan berkelanjutan untuk memastikan tingkat kemantapan tetap terjaga.
Menurutnya, DBMPR telah merancang program yang fokus pada rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan berkala, pemasangan marka, pelebaran, hingga pembangunan dan penggantian jembatan.
BACA JUGA:Kuota Haji 2026: Lansia Diprioritaskan, Ini Sebaran Kuota per Provinsi
BACA JUGA:Dahlan Iskan: Disway Award 2025 Dorong Brand Lokal Tembus Pasar Global
BACA JUGA:Sate Kambing Enak dan Melegenda di Cirebon? Coba Cek di Pengkolan Jalan Pandesan
"Fokus kami adalah menjaga performa jalan dan jembatan tetap mantap, sekaligus mempercepat penanganan pada ruas yang memerlukan intervensi rekonstruksi, rehabilitasi, maupun pemeliharaan berkala."
"Dengan begitu, pelayanan infrastruktur bagi masyarakat Jabar semakin optimal," ujar Agung di Bandung, Rabu 3 Desember 2025 lalu.
Dari total paket yang disusun pada TA 2025, terdapat 105 paket program murni, 139 paket hasil pergeseran, 60 paket hasil perubahan, serta 57 paket melalui Belanja Tidak Terduga (BTT dan BTT 2).
Paket-paket tersebut tersebar pada pekerjaan jalan maupun jembatan dengan ragam kegiatan, mulai dari pembangunan pelengkap, penggantian jembatan, hingga peningkatan keselamatan jalan.
BACA JUGA:Pemprov Jabar Tekankan Pentingnya Pemajuan dan Perlindungan Budaya
Paket pergeseran menjadi kelompok terbesar dengan nilai mencapai Rp1,245 triliun. Porsi anggaran tersebut sebagian besar digunakan untuk rekonstruksi dan pelebaran jalan.
Sementara paket murni senilai Rp321,31 miliar diarahkan pada pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan pembangunan pelengkap jalan serta jembatan.
Pada sisi lain, paket perubahan senilai Rp348,672 miliar diprioritaskan untuk mempercepat penanganan ruas dan jembatan yang memerlukan tindakan segera.