Sepanjang 2025, Kejari Kabupaten Cirebon Tangani 17 Penyidikan dan 14 Kasus Tipikor

Selasa 09-12-2025,20:01 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menyampaikan hasil kinerja dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sepanjang periode 1 Januari hingga 8 Desember 2025 dalam siaran persnya, Selasa 9 Desember 2025.

Penyampaian kinerja ini merupakan bentuk transparansi aparat penegak hukum kepada publik sekaligus komitmen Kejari dalam menjaga akuntabilitas penanganan perkara.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Samsul Arif, melalui Kepala Seksi Intelijen, Randy Tumpal Pardede, bersama Kasipidsus Essandendra Aneksa menyampaikan, capaian Pidsus selama hampir satu tahun terakhir menunjukkan peningkatan kinerja dibanding tahun sebelumnya.

“Ini bagian dari tanggung jawab kami kepada masyarakat. Transparansi adalah prinsip penting dalam setiap langkah penegakan hukum,” kata E. Aneksa kepada sejumlah wartawan.

BACA JUGA:Terungkap! Kejari Kota Cirebon Beberkan Kasus Korupsi Terbesar 2025 Dalam Peringatan Hakordia

BACA JUGA:SMK Muhammadiyah Lemahabang Resmikan YTC dan Masjid, Bupati Imron: Perkuat Link and Match Pendidikan Vokasi

Dalam laporan tersebut, Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Cirebon menyebut sejumlah penanganan perkara sepanjang 2025, antara lain, penyelidikan 5 perkara dan penyidikan 17 perkara.

"Untuk tindak pidana korupsi (Tipikor) sebanyak 14 perkara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 3 perkara," sebutnya.

Sementara, untuk penuntutan, ada beberapa poin yang sudah dilakukan, antara lain penyidik Kejaksaan (11 perkara), penyidik Polri (1 perkara), penyidik PPNS (1 perkara), eksekusi (4 perkara) dan upaya hukum (5 perkara).

Selain itu, Kejari Kabupaten Cirebon juga berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.778.935.180,17, yang tercatat dari hasil penanganan kasus korupsi serta penyidikan TPPU.

Aneksa mengungkapkan, jumlah penyidikan tindak pidana korupsi pada 2025 mengalami peningkatan lebih dari 20 persen dibanding 2024.

Kenaikan ini memperlihatkan, semakin aktifnya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon.

Khususnya dalam pengawasan sektor publik, pelaksanaan proyek pemerintah, serta pengelolaan anggaran desa.

BACA JUGA:Kejari Kuningan Musnahkan Barang Bukti dari 30 Perkara Pidana

“Penyelamatan keuangan negara yang mendekati tiga miliar rupiah ini bukan hanya angka."

Kategori :