RADARCIREBON.COM – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon memaparkan capaian penanganan berbagai perkara korupsi sepanjang tahun 2025.
Sejumlah kasus besar mulai dari dugaan korupsi BPR Bank Cirebon, proyek Gedung Setda, hingga penyimpangan KUR masuk dalam daftar penindakan.
Pada Selasa, 9 Desember 2025, Plh Kasi Intelijen Acep Subhan Saepudin SH MH bersama Kasi Pidsus Feri Nopianto SH MH menjelaskan rangkaian kegiatan Hakordia sekaligus perkembangan penyidikan di tahun ini.
Tema nasional peringatan Hakordia 2025 adalah “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
BACA JUGA:Rp173,4 Miliar Dikembalikan ke Kas Majalengka, Perda Investasi BIJB Kertajati Akan Dicabut
BACA JUGA:Demo 10 Desember di Balai TNGC, Polres Kuningan Siapkan Pengalihan Arus Kuningan–Cirebon
Upacara Hakordia dan Penguatan Integritas Aparatur
Upacara peringatan Hakordia digelar di halaman Kantor Kejari Kota Cirebon, dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Alamsyah SH MH dan diikuti seluruh pegawai.
Dalam amanatnya, Kejari menekankan pentingnya integritas, profesionalitas, dan peningkatan pelayanan publik dalam membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sehari sebelumnya, pada 8 Desember, Kejaksaan juga mengisi Kuliah Umum Antikorupsi di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.
BACA JUGA:KDM Blak-blakan! Bandung Raya Terancam Tenggelam Jika Tata Ruang Tak Dibenahi
BACA JUGA:Solusi Permanen dari KDM: 200 Rumah Terdampak Rob di Eretan Indramayu Akan Direlokasi
Materi meliputi nilai antikorupsi, dampak sosial-ekonomi korupsi, serta peran mahasiswa dalam membentuk budaya bersih dari praktik kotor tersebut.
Capaian Penanganan Perkara Tipikor Sepanjang 2025
1. Penyelidikan PD Pembangunan Kota Cirebon