Antrean Haji di Kabupaten Cirebon Tembus 53 Ribu Orang, Nunggu Sampai 26 Tahun!

Minggu 14-12-2025,04:01 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Daftar tunggu keberangkatan calon jemaah haji (calhaj) di Kabupaten Cirebon terus meningkat. Jumlahnya mencapai 53.213 calhaj. 

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Cirebon, H Mualim Tamim MAg, saat menghadiri Kajian Rutin Triwulan Majelis Ta’lim Perempuan IPHI Kabupaten Cirebon, Sabtu 13 Desember 2025.

Menurut Mualim, panjangnya daftar tunggu membuat masa tunggu haji di Kabupaten Cirebon kini mencapai sekitar 26 tahun. 

BACA JUGA:Hujan Deras, Sebagian Kabupaten Cirebon Dikepung Banjir, Berikut Wilayah Sebarannya

BACA JUGA:Dua Bibit Siklon Tropis Muncul di Samudera Hindia, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia

BACA JUGA:Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumatera Barat, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi untuk Proyek Flyover

Ia menjelaskan, jamaah yang mendaftar pada tahun 2014 baru mulai diberangkatkan pada tahun ini, sementara pendaftar setelah 12 Mei 2014 masih harus bersabar menanti giliran.

"Pemberangkatan dilakukan secara bertahap. Jamaah yang mendaftar di tahun-tahun berikutnya akan diberangkatkan sesuai urutan antrean." 

"Ke depan, masa tunggu haji di Indonesia diperkirakan relatif merata, dari Aceh hingga Papua, di kisaran 26 tahun," ungkapnya.

Meski masa tunggu cukup panjang, minat masyarakat justru tidak surut. Hingga penghujung tahun 2025, pendaftaran haji di Kabupaten Cirebon masih terus bertambah. 

Rata-rata, terdapat 25 hingga 30 pendaftar baru setiap hari, menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah dengan tingkat pendaftaran haji yang tergolong padat.

BACA JUGA:Tak Ingin Kecolongan, Presiden Prabowo Soroti Peringatan Dini Cuaca Jelang Nataru

BACA JUGA:BNPB Update Bencana Sumatera, Angka Kematian Bikin Miris

BACA JUGA:Sinergi TNI dan Keraton Kacirebonan Kuatkan Budaya Lokal, Ini Pesan Danrem 063 SGJ

Melihat kondisi tersebut, Mualim mengimbau masyarakat agar tidak menunda pendaftaran haji. 

Kategori :