Zaeni mengatakan, sumber dana program ini berasal dari infak, sedekah, serta zakat masyarakat. Termasuk zakat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon. Zakat ASN disalurkan secara rutin, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali.
"Tergantung pola penerimaan gaji mereka. Ada yang menunggu pencairan TPP, ada juga yang langsung dari gaji bulanan,” jelasnya. (*)