2. Mencetak Surat Keterangan Penerima BSU Guru Madrasah Non PNS yang tersedia di Simpatika
3. Mencetak dan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di atas materai
4. Mencetak surat kuasa blokir debit dan penutupan rekening
5. Membawa seluruh dokumen cetak ke Bank Himbara disertai KTP dan NPWP (jika ada)
6. Mengisi formulir pembukaan rekening baru di Bank Himbara
7. Proses pencairan selesai
Cara Cek Status Penerima BSU Kemenag 2025
Terdapat dua cara mudah untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Kemenag 2025.
1. Cek Melalui Portal Simpatika
• Akses laman resmi Simpatika di https://simpatika.siap.id/madrasah/
• Login menggunakan email dan password akun PTK
• Pilih menu “Tunjangan” atau “Bantuan”
• Periksa notifikasi pada dashboard akun:
2. Cek Melalui Website Kemnaker
• Buka situs resmi bsu.kemnaker.go.id
• Gulir halaman hingga menemukan kolom cek status BSU