Polresta Cirebon mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan segala bentuk tindak kriminal melalui Call Center 110.
Selain itu, kepolisian juga meningkatkan patroli dan pengamanan guna mengantisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.