Akibat bentrokan tersebut, dua orang remaja mengalami luka-luka. Korban berinisial AB (19), warga Desa Purwawinangun, mengalami luka panah di lengan kanan dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Suranenggala.
Sementara F (18), warga desa yang sama, mengalami luka pada jari telunjuk tangan kanan.
Tak hanya melukai remaja, aksi tawuran konten ini juga meninggalkan kerusakan di rumah warga.
BACA JUGA:Tragis! Korsleting Mobil Listrik Sedang Dicas Picu Kebakaran Hebat, Satu Keluarga Tewas
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gerebek Miras Ilegal, 138 Botol Disita, Pelaku Langsung Ditindak!
Rumah milik JH (48) di Blok Pabean Bulak Desa Purwawinangun mengalami pecah dua kaca jendela bagian depan dan satu kaca nako.
Sementara rumah milik C (60) mengalami kerusakan pada plafon kamar depan akibat lemparan benda keras.
Pasca kejadian, polisi langsung melakukan pendataan korban dan saksi.
Upaya pendinginan situasi juga dilakukan dengan mengumpulkan tokoh masyarakat di wilayah perbatasan kedua desa guna mencegah aksi balasan.
"Kami langsung mengambil langkah cepat dengan mendatangi lokasi, membubarkan kelompok remaja yang terlibat tawuran, serta mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana melalui keterangan tertulisnya.
Iptu Rudiana mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh lingkungan, untuk bersama-sama mengawasi aktivitas remaja dan tidak mudah terprovokasi, demi menjaga kondusivitas wilayah.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku utama tawuran serta menelusuri dugaan provokasi melalui media daring yang memicu bentrokan tersebut.