Karena itu, keterlibatan ayah dalam proses pendidikan diharapkan dapat menjadi budaya positif di masyarakat.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan rapor akhir semester Desember 2025, menyesuaikan jadwal masing-masing satuan pendidikan.
BACA JUGA:Usai Buron 3 Pekan, Pelaku Curas Santri di Majalengka Ditangkap Polisi di Sukabumi
“Bagi aparatur yang mengikuti gerakan ini akan diberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja sesuai ketentuan di masing-masing instansi,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka berharap terjalin sinergi yang kuat antara keluarga dan sekolah dalam membentuk generasi Majalengka yang berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan.