Sistem pengawasan berjenjang juga diterapkan mulai pimpinan tertinggi hingga Propam dan Paminal.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti melakukan kesalahan fatal. Semoga kasus ini menjadi pelajaran dan introspeksi bagi seluruh personel Polres Cirebon Kota agar tetap memegang nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” pungkas AKBP Eko Iskandar.