BKPSDM Indramayu Lakukan Sidak, Ada ASN Bolos Kerja

Sabtu 03-01-2026,19:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Asep Kurnia

Menurut Ono, tanggal 2 Januari kerap dianggap sebagai “hari kejepit” oleh sebagian pegawai. Namun, ia menegaskan bahwa bagi ASN tidak dikenal istilah hari kejepit selama tidak ada keputusan resmi mengenai cuti bersama.

"Karena di tanggal 2 Januari ini bisa dikatakan hari kejepit," ucap Ono Harsono dikutip dari Harian Radar Cirebon.

Seorang ASN, tegas Ono, tidak mengenal hari tanggung atau 'kejepit', tugas dan kewajiban harus tetap dijalankan karena merupakan tanggung jawab.

"Bagi ASN, tidak ada istilah hari kejepit selama tidak ada keputusan cuti bersama,” tegasnya.

BACA JUGA:Dekat dari Cirebon, 3 Pantai Hits di Indramayu yang Wajib Kamu Kunjungi!

Dari hasil sidak tersebut, BKPSDM Indramayu menemukan satu ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos. Serta satu ASN lainnya yang sedang menjalani cuti resmi. 

ASN yang tidak masuk tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni, berupa sanksi administratif, termasuk pengurangan tunjangan kinerja (tukin). 

Serta sanksi lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Nanti hasil sidak ini akan kami rekap dan input kedalam aplikasi. Sidak ini tidak hanya melihat dari sisi administrasi di sistem, tetapi juga memastikan kehadiran ASN secara fisik di tempat kerja,” ujar Ono.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Indramayu, Suyitno menyatakan dukungannya terhadap langkah BKPSDM dalam menegakkan disiplin ASN. 

BACA JUGA:10 Wisata Indramayu Paling Hits! Dari Pulau Biawak sampai Pantai Bali 2, Wajib Masuk Wishlist

Ia juga mengonfirmasi bahwa salah satu ASN di lingkungan Bapenda memang mengajukan izin cuti secara resmi.

“Yang bersangkutan memang mengajukan izin cuti untuk merayakan Natal karena beragama Kristen, dan itu sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, BKPSDM Kabupaten Indramayu berharap, kedisiplinan ASN dapat terus terjaga. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun baru memasuki awal tahun kerja. 

Kategori :