INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Sudah bukan rahasia umum, masuk kerja usai libur panjang merupakan tugas sulit yang wajib dikerjakan.
Seperti Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Dua momen tersebut kerap menjadi libur panjang bagi beberapa instansi pemerintahan maupun swasta.
Usai libur panjang, kerap terjadi pegawai bolos. Pegawai swasta maupun Aparatur Sipil Negara (ASN), sering melakukan hal tersebut.
Bagi ASN, masuk kerja usai libur panjang wajib dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab.
Untuk memastikan itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap beberapa instansi di hari pertama kerja.
BACA JUGA:Gerak Cepat! Pemkab Indramayu Tuntaskan Kendala Lahan demi Koperasi Merah Putih
BACA JUGA:Tugu Titik 0 KM Viral, Sinyal Kuat Pemekaran Indramayu Barat Kian Nyata
Mengawali hari kerja pertama setelah libur Tahun Baru 2026, BKPSDM Kabupaten Indramayu melaksanakan sidak ke sejumlah instansi pemerintah, Jumat 2 Januari 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kedisiplinan aparatur sipil negara serta kesiapan pelayanan publik pasca libur panjang.
Sidak dimulai sejak pagi hari dengan menyasar internal BKPSDM Kabupaten Indramayu. Setelah itu, tim melanjutkan pemeriksaan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu.
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan pada BKPSDM Kabupaten Indramayu, Ono Harsono menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan agenda rutin pihaknya, yang dilaksanakan secara acak.
BACA JUGA:B ERL Healthy Glaze Cushion: Makeup Praktis untuk Kulit Flawless Tanpa Terasa Berat
BACA JUGA:Kembang Api Dilarang, Polres Indramayu Datangi Pengrajin Petasan
Sasaran utamanya adalah instansi yang memiliki fungsi pelayanan publik, termasuk kecamatan-kecamatan, guna melihat sejauh mana kesiapan ASN dalam menjalankan tugasnya pada hari pertama kerja setelah libur tahun baru.