Update Terbaru KUR BRI 2026: Pinjaman Bisa Berkali-kali, Bunga Tetap 6 Persen

Selasa 13-01-2026,04:32 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Tatang Rusmanta

Selain kemudahan pengajuan, pemerintah juga menetapkan bunga KUR BRI 2026 sebesar 6 persen flat per tahun untuk seluruh jenis pinjaman. 

Skema bunga flat ini memberikan kepastian cicilan sejak awal, sehingga memudahkan pelaku usaha dalam mengatur arus kas bulanan.

Sebagai gambaran, pinjaman KUR sebesar Rp50 juta dengan tenor 5 tahun memiliki cicilan sekitar Rp990 ribu per bulan. Sementara pinjaman Rp200 juta dengan tenor yang sama dikenakan angsuran sekitar Rp3,9 juta per bulan. Angka ini dinilai masih cukup terjangkau bagi UMKM yang memiliki perputaran usaha stabil.

Target Penyaluran KUR 2026 Capai Rp320 Triliun

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan total penyaluran KUR secara nasional mencapai Rp320 triliun. 

Sebagian besar alokasi difokuskan untuk sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, peternakan, industri rumahan, serta usaha kreatif dan ekonomi digital.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menciptakan lapangan kerja baru di berbagai sektor.

Sebagai bank penyalur utama KUR, BRI menyiapkan berbagai skema pembiayaan yang disesuaikan dengan skala dan kebutuhan usaha masyarakat.

Jenis KUR BRI 2026 dan Plafon Pinjaman

KUR BRI 2026 terbagi dalam beberapa kategori, antara lain:

• KUR Super Mikro, ditujukan bagi usaha pemula atau usaha rumahan dengan plafon kecil dan cicilan ringan.

• KUR Mikro, dengan plafon hingga Rp100 juta dan tenor maksimal 5 tahun, cocok untuk pedagang kecil dan pelaku usaha mandiri.

• KUR Kecil, menyediakan pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan tenor hingga 7 tahun untuk usaha yang sudah berkembang.

Syarat Pengajuan KUR BRI 2026

BRI tetap mempertahankan persyaratan yang relatif mudah agar UMKM dapat mengakses pembiayaan tanpa hambatan. Beberapa syarat utama meliputi:

• Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Kategori :