CIREBON – Isnu Ismail (32) warga Jl Sisingamaraja, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon harus berurusan dengan polisi. Pemuda yang sedang mabuk pil dekstro itu ditangkap warga setelah kepergok mencuri tabung gas berukuran 12 Kg. Kasus ini bermula, Selasa siang (20/5), sekitar pukul 12.00, Yusman (50) seorang penjaga tempat kos melihat seorang pria tidak dikenal dalam keadaan mabuk berusaha mengangkut sebuah tabung gas berukuran 12 Kg dari tempat kos milik Hj Leni (40) di Jl Suratno, Kelurahan Kebon Baru, Kota Cirebon ke atas sepeda motor Honda Revo bernopol E 5933 BK. Melihat pelaku kesusahan dan beberapa kali terjatuh dari motor saat hendak menaikan tabung gas tersebut, saksi Yusman lalu membantunya. Namun tetap saja, karena dalam kondisi mabuk pelaku selalu hilang keseimbangan hingga lagi-lagi tabung serta motornya terjatuh. Yusman pun kemudian pergi meninggalkan pelaku menuju dapur tempat kos milik Hj Leni. Ia baru sadar kalau tabung gas di dapur telah hilang dicuri. Yusman kemudian lari mengejar pelaku yang saat itu masih berusaha menaikan tabung gas ke atas motornya karena dalam keadaan mabuk. Pelaku pun berhasil ditangkap saksi dibantu warga setempat. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Mapolres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut. “Pelaku langsung saya tangkap, dan akhirnya ia ngaku ngambil tabung gas itu dari dapur tempat kos bu Hj Leni. Saya beserta warga kemudian membawa dia (pelaku) ke Polres Cirebon Kota,” ujar saksi Yusman. Sementara itu, pelaku Ismail yang ditemui Radar Cirebon di ruang penyidik Unit IV Reskrim Polres Cirebon Kota mengaku dirinya mengkonsumsi 20 butir pil dextro. “Saya memang mencuri tabung gas. Pil dextro saya beli sebanyak 10 ribu butir dextro di Jl Lawanggada dari seorang bandar. Saya cuma minum 20 butir pil saja,“ katanya. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Hidayatullah SIK mengaku masih mendalami kasus tersebut. (dri)
Curi Tabung Gas, Pemabuk Ditangkap
Rabu 21-05-2014,14:24 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :