CIREBON, RADARCIREBON.COM – DPRD Kabupaten Cirebon menilai, pengelolaan Masjid Agung Sumber dan menara seharusnya sudah diambil alih Pemerintah daerah. Keberadaannya bukan lagi aekadar fasilitas ibadah, melainkan simbol keagamaan sekaligus ikon pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi, mengaku setuju jika pemerintah daerah mengambil alih aset Menara dan Masjid Agung Sumber.
Menurutnya, posisi masjid yang berada di kawasan pusat menjadikan pemerintahan pengelolaannya tidak bisa lagi dibebankan sepenuhnya kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Bagaimanapun juga, Masjid Agung dan menara ini adalah simbol keagamaan yang berada di lingkungan Pemkab Cirebon. Sudah selayaknya pemda hadir dan mengambil tanggung jawab pengelolaannya,” ujar Hasan, kepada Radar, Selasa (20/1/2026).
BACA JUGA: Usaha Camilan Berbasis Resep Keluarga Ini Berhasil Naik Kelas Lewat LinkUMKM BRI
Pria yang akrab disapa RHB itu memahami kondisi DKM Masjid Agung Sumber yang selama ini kesulitan menjalankan operasional akibat tingginya biaya perawatan. Keterbatasan itulah yang menjadi salah satu alasan kuatnya perlunya pengambilalihan aset oleh pemerintah daerah.
“Tetapi pengambilalihan aset tetap harus melalui kajian yang matang. Alasannya, penambahan aset daerah akan berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan anggaran pemeliharaan,” terangnya.
Namun, lanjut Hasan, dengan mempertimbangkan fungsi strategis masjid dan menara tersebut, tidak ada pilihan selain mengambil alih pengelolaannya.
Bahkan, revitalisasi Masjid Agung Sumber menjadi kebutuhan yang mendesak apabila kemampuan anggaran memungkinkan. Selain meningkatkan kenyamanan jamaah, revitalisasi juga diyakini dapat memperkuat wajah Kota Sumber sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Terungkap! Makam Senjata Kerajaan Pajajaran Era Prabu Siliwangi di Jantung Kota Cirebon
“Kalau anggarannya mencukupi, Masjid Agung Sumber ini sudah layak untuk direvitalisasi. Dampaknya bukan hanya untuk ibadah, tapi juga mempercantik ikon Kota Sumber,” ujarnya.
Senada disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Aan Setyawan. Ia mendorong agar pemerintah daerah segera mengambil alih aset Menara dan Masjid Agung Sumber, mengingat kondisi bangunan yang dinilainya semakin memprihatinkan.
Ia menyadari, keterbatasan anggaran yang dimiliki DKM membuat perawatan masjid tidak dapat dilakukan secara optimal. Akibatnya, kondisi bangunan terkesan kumuh dan memerlukan perhatian serius.
“Kalau sudah menjadi aset pemda, tentu perawatannya akan lebih serius. Apalagi jika anggarannya memadai, Masjid Agung Sumber ini sudah sangat layak untuk direvitalisasi,” tegasnya.
BACA JUGA: Update Terbaru Kenaikan Gaji PNS 2026 Termasuk TNI Polri: Sinyal dari MenPANRB dan Menkeu