PP Muhammadiyah Gandeng KPK, UMC Jadi Saksi Kerja Sama Antikorupsi

Rabu 21-01-2026,08:16 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

"Konsistensi inilah yang ditunggu publik. Meski jalannya berat dan menanjak, pemberantasan korupsi harus terus memberi harapan dan dijalankan dengan lebih baik,” ucapnya.

Diterangkan Prof Haedar, aspek kedua yang menjadi sorotan adalah penguatan budaya antikorupsi. 

"Budaya ini harus ditanamkan secara sistematis sejak dini, termasuk melalui organisasi Muhammadiyah dan lembaga pendidikan."

"Budaya antikorupsi harus terus diajarkan agar warga negara memiliki sistem pengetahuan." 

"Dari pengetahuan itu lahir pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi serta tidak memberi ruang pada praktik korupsi,” terangnya.

Disebutkan Prof Haedar, budaya antikorupsi bukan sekadar pencitraan, melainkan berakar pada mentalitas kejujuran, kebaikan, dan kebenaran yang ditanamkan untuk diri sendiri.

Sementara itu, Rektor UMC Arif Nurudin menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. 

Ia menilai kerja sama PP Muhammadiyah dan KPK sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai garda terdepan pembangunan integritas bangsa.

“Kerja sama ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi Muhammadiyah, termasuk UMC, untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya

Ia menegaskan, UMC siap berperan aktif membangun budaya integritas melalui penguatan kurikulum, pembinaan mahasiswa, serta tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter jujur dan berintegritas,” tegasnya.

Penandatanganan MoU PP Muhammadiyah dan KPK ini diharapkan menjadi tonggak penting penguatan gerakan antikorupsi berbasis pendidikan dan budaya, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa secara berkesinambungan. (rdh)

Kategori :