Selain itu, Kemenag meminta masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi informasi sebelum mengambil langkah apa pun, terutama terkait rekrutmen CPNS dan PPPK yang kerap menjadi sasaran penipuan.
BACA JUGA:Aksi Nyata Kemenag, Wujudkan Dakwah Ekoteologis Melalui Gerakan Tanam Pohon
Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi masyarakat dari disinformasi, Kementerian Agama juga membuka ruang pelaporan bagi masyarakat yang menemukan konten mencurigakan.
“Apabila masyarakat menemukan informasi atau konten yang mengatasnamakan Kemenag dan terindikasi hoaks, silakan laporkan melalui akun resmi Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” ujar Wawan.
Kemenag menegaskan akan terus memastikan seluruh layanan kepegawaian berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, sekaligus mengajak masyarakat untuk selalu mengandalkan sumber informasi resmi guna menghindari kerugian akibat hoaks rekrutmen CPNS dan PPPK. (*)