Heboh Info CPNS Kemenag 2026, Ini Penjelasan Resmi Kementerian Agama

Rabu 21-01-2026,20:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Rusdi Polpoke

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini belum membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya informasi palsu atau hoaks yang beredar di media sosial dan mengatasnamakan Kemenag.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Agama, Wawan Djunaedi mengatakan, informasi mengenai pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenag yang beredar di berbagai platform digital adalah tidak benar. 

BACA JUGA:HAB ke-80 Kemenag Kota Cirebon: Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan Daerah

Ia memastikan tidak ada proses seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang sedang dibuka oleh Kemenag saat ini.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” ujar Wawan di Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.

Belakangan ini, sejumlah konten di media sosial, termasuk TikTok, ramai menyebutkan bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini. 

Konten tersebut bahkan disertai tautan tertentu dan klaim kemudahan dalam proses seleksi, yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Menurut Wawan, setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kementerian Agama selalu dilaksanakan secara resmi, transparan, dan akuntabel. 

Informasi pembukaan seleksi, kata dia, hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

BACA JUGA:Apel HAB ke-80 Kemenag, Bupati Imron Tekankan Dakwah Peduli Lingkungan

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami sampaikan melalui website resmi Kemenag di kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak pernah melalui jalur pribadi atau tautan yang tidak jelas,” tegasnya.

Kemenag pun mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak memiliki sumber resmi. 

Wawan menekankan agar masyarakat waspada apabila suatu informasi disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Kategori :