BACA JUGA:HAB ke-80 Kemenag Kota Cirebon: Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan Daerah
Menurutnya, KUA dapat menjadi ruang edukasi dan pendampingan bagi masyarakat untuk mencegah konflik rumah tangga sejak dini.
“Pendekatan yang kita dorong adalah pendekatan edukatif. Konflik keluarga jangan selalu diselesaikan ketika sudah pecah, tapi dicegah sejak awal melalui literasi, pendampingan, dan penguatan nilai,” jelasnya.
Melalui bimbingan keluarga dan layanan konsultasi yang tersedia di KUA, pemerintah berharap dapat menekan angka konflik rumah tangga sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan keluarga Indonesia.
Menag menegaskan bahwa keberhasilan transformasi KUA sangat bergantung pada sosialisasi yang masif dan berkelanjutan.
Masyarakat perlu mengetahui bahwa KUA kini hadir sebagai pusat layanan sosial-keagamaan yang inklusif dan solutif.
Dengan transformasi tersebut, KUA diharapkan mampu memperkuat perannya sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan negara, sekaligus menjadi ruang dialog, edukasi, dan pendampingan bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan keluarga. (*)