BACA JUGA:Bupati Lucky Hakim dan Baznas Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir Losarang
Selain infrastruktur, DPRD Kuningan juga memberikan peringatan serius terkait ketahanan fiskal daerah.
Proyeksi penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 dinilai berpotensi menekan kapasitas keuangan daerah jika tidak diantisipasi sejak sekarang.
Untuk itu, DPRD menekankan pentingnya reformasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah intensifikasi, ekstensifikasi, serta digitalisasi sistem perpajakan.
Pemutakhiran data wajib pajak dan peningkatan kualitas layanan berbasis digital dinilai menjadi kunci menghadapi tantangan fiskal ke depan.
Evaluasi Penanganan Stunting
Di sektor kesehatan, efektivitas penanganan stunting turut menjadi perhatian. DPRD meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap metode yang selama ini diterapkan, mulai dari akurasi pengukuran hingga pola intervensi gizi.
Pengadaan alat antropometri sesuai standar serta perubahan pendekatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) menjadi rekomendasi utama.
PMT diharapkan berbasis pangan lokal agar lebih berkelanjutan dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Iklim Investasi dan Tata Kelola Aset
Sorotan terakhir diarahkan pada iklim investasi dan tata kelola aset daerah. Program Someah Kasemah yang diharapkan menjadi wajah keramahan investasi Kuningan dinilai belum digarap maksimal, terutama dari sisi promosi dan implementasi di lapangan.
Selain itu, DPRD mendesak pemerintah daerah melakukan pendataan ulang aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), khususnya dari pengembang perumahan subsidi yang kerap menyisakan persoalan administrasi.
DPRD berharap seluruh catatan kritis ini tidak berhenti sebagai formalitas forum, melainkan benar-benar diakomodasi dalam RKPD 2027 agar pembangunan Kabupaten Kuningan lebih terukur, responsif, dan berkelanjutan.