Karena itu, perbaikan validitas data, peningkatan akses layanan kesehatan, serta efektivitas program perlindungan sosial harus menjadi agenda berkelanjutan.
"Koordinasi antar lembaga dan penguatan kebijakan daerah menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Musa mengungkapkan, adanya anomali dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
Tak sedikit warga miskin ekstrem yang secara data tercatat sebagai penerima manfaat, namun status BPJS PBI mereka justru mendadak nonaktif tanpa penjelasan.
BACA JUGA:Tutup Rangkaian Musancab Cirebon, PAC PDI Perjuangan Babakan Pilih Ketua Baru
BACA JUGA:Bupati Imron Dorong Pembentukan BUMD Barang dan Jasa untuk Stabilkan Harga dan Dongkrak PAD
Kondisi tersebut diperparah dengan proses reaktivasi BPJS PBI yang dinilai lamban dan berbelit.
Akibatnya, warga yang tengah menghadapi kondisi darurat medis kerap terkatung-katung karena terbentur administrasi.
"Dalam situasi sakit, apalagi darurat, masyarakat tidak bisa menunggu proses panjang. Ini bukan sekadar urusan data, tapi soal keselamatan nyawa,” tegas Musa.
Ia juga menyoroti beratnya kinerja petugas Puskesos sebagai garda terdepan validasi dan verifikasi DTSEN.
Ironisnya, mereka bekerja dengan risiko tinggi tanpa jaminan perlindungan kecelakaan kerja, serta menerima honor yang jauh dari standar kebutuhan hidup layak.
BACA JUGA:Ribuan Restoran di Cirebon Belum Pakai Tapping Box, Potensi PAD Masih Bocor
BACA JUGA:Aturan Baru BKN Berpotensi Geser Pakaian Adat Cirebon ASN, Pemkab Siapkan Opsi Jumat Adat
Tak hanya soal data dan SDM, keterbatasan kuota BPJS PBI dari pemerintah pusat juga menjadi masalah laten.
Banyak warga miskin tidak tertampung dalam kuota APBN, sehingga terancam kehilangan akses layanan kesehatan.
"Oleh karena itu, kami mendorong DPRD agar menambah alokasi PBI melalui APBD, baik di perubahan anggaran maupun APBD murni tahun berikutnya," ungkapnya.