Mainkan Kuota Haji Untuk Keluarga dan Pejabat

Sabtu 24-05-2014,10:30 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

JAKARTA - Jika kasus korupsi penyelenggaraan haji terbukti, umat muslim Indonesia yang sudah lama mengantre berangkat haji layak geram pada Suryadharma Ali. Pasalnya Menteri Agama ini diduga mengalihkan kuota haji yang harusnya menjadi jatah masyarakat malah diperuntukan bagi keluarga dan sejumlah pejabat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas di Gedung KPK, kemarin (23/5). Menurut Busyro, ada sekitar 100 kuota pada penyelenggaraan haji 2012-2012 yang peruntukannya disalahgunakan. \"Harusnya kuota itu diprioritaskan ke calon jamaah haji yang sudah mengantre. Tapi pelaksanaannya digunakan bagi keluarga dan sejumlah pejabat,\" paparnya. Permainan kuota haji itu dilakukan dengan modus memasukan sejumlah nama menjadi panitia penyelenggara ibadah haji atau PPIH. \"Mereka ikut rombongan menteri, padahal mereka tidak memenuhi kualifikasi petugas haji,\" terang Busyro. Pria kelahiran Jogjakarta itu mengungkapkan, ada beberapa keluarga Suryadharma yang masuk dalam kuota itu, termasuk juga istrinya Wardatul Asriah. Selain keluarga SDA, ada juga pejabat di Kementerian Agama dan beberapa anggota DPR yang masuk ke kuota slundupan itu. Jika terbukti menyalahgunakan kuota calon jamaah haji, bisa dibayangkan berapa dana haji yang dimanfaatkan orang-orang yang tak berhak. Seperti diketahui biaya naik haji tahun lalu berkisar Rp35 juta. Jika ada sekitar 100 kuota yang dimainkan, berarti uang jamaah haji yang disalahgunakan mencapai Rp3,5 miliar. Busyro menegaskan, mereka yang menikmati kuota tak resmi itu tidak menutup kemungkinan diseret ke pusaran perkara ini. Ada pengalihan kuota itulah yang membuat SDA dijerat penyalahgunaan kewenangan. \"Apa yang dilakukan SDA itu abuse of power,\" katanya. Setelah menetapkan SDA sebagai tersangka, KPK kini memang tengah membidik sejumlah nama yang masuk dalam daftar \"dan kawan-kawan\". Seperti diketahui, surat perintah penyidikan (sprindik) perkara korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013 itu disebutkan bahwa tersangkanya SDA dan kawan-kawan. \"Siapa yang termasuk dan kawan-kawan itu akan berkembang terus dalam proses pemeriksaan tersangka nantinya,\" kata Busyro. Dalam sms yang disampaikan pada sejumlah wartawan kemarin, Ketua KPK Abraham Samad juga menegaskan akan ada tersangka lain. Yang paling dekat diumumkan kemungkinan seorang pejabat di Kemenag. Selain soal permainan kuota, pelanggaran yang terjadi pada penyelenggaraan haji lainnya ialah terkait penganggaran. Namun terkait hal ini, Busyro tak bersedia membeberkan detailnya. \"Intinya kalau itu ada dana yang bersumber dari APBN dan uang jamaah haji yang disalahgunakan,\" paparnya. Kabarnya ada dana setoran calon jamaah haji yang mencapai Rp50 triliun yang pemanfaatannya tidak jelas. Dana itu juga dibungakan dan peruntukannya tidak diketahui. Busyro mengatakan dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan juga melibatkan pihak asing. Sebab locus delicti perkara ini memang di Arab Saudi. Namun pria 61 tahun itu belum bisa memastikan apakah pihak asing itu layak dimintai pertanggungjawaban. Terkait pernyataan SDA yang belum bersedia mundur, KPK tidak bersedia mengomentari hal tersebut. \"Kami tidak punya kepentingan menanggapi hal tersebut,\" ujar Busyro. Banyak pihak memang meminta SDA mundur dari jabatannya sebagai menteri seperti apa yang dilakukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang terjerat kasus korupsi Hambalang. Apalagi SDA sebagai menteri agama juga memiliki peran sebagai amirul hajj. Tak hanya itu, menteri agama dalam waktu dekat juga memiliki peran penting dalam memimpin dan mengumumkan sidang isbat. \"Menteri itu di bawah Presiden. Jadi hal tersebut urusan dan kewajiban Presiden,\" ujar Busyro. Busyro hanya bersedia berkomentar terkait pernyataan SDA yang menyebut KPK salah paham dalam mengusut perkara penyelenggaraan haji. \"Yang jelas kami telah memiliki dua alat bukti yang cukup. Insya Allah tidak salah paham, kita malah paham sekali,\" ungkapnya. Dalam kasus ini KPK kemarin masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di Kemenag. Ruangan Suryadharama Ali masih menjadi sasaran penggeledahan. Meski bergerak cepat, KPK masih belum berencana memanggil SDA sebagai tersangka. (gun)

Tags :
Kategori :

Terkait