“Yang jelas, tanyakan dulu ke OJK supaya investasi yang dilakukan berjalan aman,” imbuhnya.
Ia juga meminta OJK untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait lembaga dan aplikasi jasa keuangan yang memiliki izin resmi, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada aplikasi keuangan ilegal.
“OJK harus memberikan pencerahan tentang aplikasi jasa keuangan yang aman. Karena sekarang banyak aplikasi yang ujung-ujungnya justru menyengsarakan PMI,” katanya.
Lucky mendorong para PMI untuk menggunakan aplikasi keuangan yang diawasi OJK, termasuk aplikasi investasi saham resmi, serta tidak menempatkan seluruh penghasilan hanya pada satu instrumen investasi.
BACA JUGA:Setelah Sungai Asin Meluap, Giliran Sungai Cibuaya Rendam Jalan dan Areal Sawah di Indramayu
BACA JUGA:Bupati Lucky Hakim dan Baznas Salurkan Ribuan Paket Sembako ke Warga Terdampak Banjir Losarang
Menurutnya, pengelolaan keuangan harus diawali dengan pemenuhan kewajiban, seperti zakat, sedekah, dan kebutuhan keluarga, sebelum berbicara soal investasi.
"Kebutuhan primer harus dipenuhi terlebih dahulu. Jangan sampai berinvestasi, tetapi keluarga justru terabaikan,” pungkasnya.