RADARCIREBON.COM – Nasabah BPR Bank Cirebon bisa dengan mudah memastikan apakah simpanannya dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) atau tidak.
Proses pengecekan dapat dilakukan secara offline dengan mendatangi kantor BPR Bank Cirebon atau secara online melalui situs resmi LPS.
Langkah ini menjadi penting, terutama setelah LPS resmi memulai proses pencairan dana nasabah BPR Bank Cirebon pada Jumat, 13 Februari 2026.
Pencairan tahap pertama dilakukan melalui Kantor Cabang Bank Mandiri di Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon.
BACA JUGA:Pencairan Tabungan Anak Sekolah Bank Cirebon Mulai Dilakukan di Bank Mandiri
BACA JUGA:Pencairan Dana Nasabah BPR Bank Cirebon Mulai Hari Ini: Cek Status Dulu, Kuota Dibatasi
Sejak pagi hari, ratusan nasabah terlihat mengantre untuk mencairkan simpanan mereka.
Namun, pihak bank membatasi jumlah antrean maksimal 100 orang per hari guna menjaga ketertiban dan kenyamanan proses pembayaran klaim.
Cara Cek Status Simpanan atau Klaim Bank Dilikuidasi
Apabila izin usaha bank dicabut dan masuk proses likuidasi, nasabah tetap bisa memantau status simpanannya secara online. Berikut caranya:
1. Kunjungi laman https://apps.lps.go.id/statussimpanan
2. Masukkan data yang diminta seperti nama bank dan nomor rekening
3. Sistem akan menampilkan status simpanan, apakah layak dibayar atau tidak
Perlu diketahui, simpanan dinyatakan layak bayar apabila memenuhi syarat 3T, yaitu: