Dana BPR Bank Cirebon Cair, Begini Cara Cek Status Simpanan Nasabah Offline dan Online

Jumat 13-02-2026,10:56 WIB
Reporter : Asep Deni
Editor : Tatang Rusmanta

• Tercatat dalam pembukuan bank

• Tingkat bunga tidak melebihi batas yang ditetapkan LPS

• Tidak merugikan bank, misalnya tidak terlibat kredit macet

Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, simpanan berpotensi tidak masuk kategori penjaminan.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Plumbon Cirebon Pagi Ini Seorang Pelajar Meninggal Dunia

BACA JUGA:Tak Andalkan APBD Saja, Kabupaten dan Kota Cirebon Intip Strategi Madiun Biayai Infrastruktur

Imbauan LPS untuk Nasabah BPR Bank Cirebon

Terkait pencairan dana nasabah BPR Bank Cirebon, LPS meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu tergesa-gesa.

Dana yang telah dinyatakan aman dapat dicairkan dalam kurun waktu hingga lima tahun di bank yang telah ditunjuk.

Selain pengecekan online, nasabah juga bisa melakukan pengecekan data secara langsung di kantor BPR Bank Cirebon di Jalan Talang, Kota Cirebon.

Perwakilan LPS menegaskan bahwa selama nama nasabah tercantum dalam daftar pembayaran, dana dipastikan aman.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau mengecek status terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi pencairan untuk menghindari antrean panjang.

Dengan adanya layanan digital ini, proses pengecekan dan pencairan dana menjadi lebih transparan, cepat, dan efisien.

Nasabah pun dapat memperoleh kepastian hukum atas simpanan mereka tanpa harus diliputi kekhawatiran berlebihan.

Kategori :