Kepala perangkat daerah diwajibkan melakukan monitoring serta evaluasi rutin guna memastikan kehadiran dan kinerja ASN tetap optimal.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kuningan berharap pelaksanaan ibadah Ramadan berjalan selaras dengan pelayanan publik yang prima.
Penyesuaian jam kerja bukan berarti menurunkan semangat kerja, melainkan menjadi momentum meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas layanan kepada masyarakat.