Cipta Kondisi Ramadan, Polisi Indramayu Gelar Razia Miras di Juntinyuat Amankan Ratusan Botol

Selasa 17-02-2026,14:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 2026, jajaran Polsek Juntinyuat bergerak cepat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat). 

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan pada Jumat malam (13/2), petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah titik di wilayah Kecamatan Juntinyuat.

Operasi tersebut merupakan bagian dari langkah cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif selama Ramadan. 

Dalam razia itu, polisi menyasar warung-warung serta lokasi yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi.

BACA JUGA:220 Atlet Usia Dini Berlaga di RAC Series 1 2026, Jaring Bibit Atlet Potensial

BACA JUGA:Kebakaran di Gudang Milik PT Pelindo Cirebon, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui IPTU Trio Tirtana mengungkapkan, total sebanyak 123 botol miras berbagai merek berhasil disita dari sejumlah penjual. 

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Juntinyuat untuk proses lebih lanjut.

“Sebanyak 123 botol miras berbagai merek sudah kami amankan. Barang bukti saat ini disimpan di Mapolsek Juntinyuat,” ujar IPTU Trio.

Ia menegaskan, kegiatan KRYD ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga kesucian Ramadan dari berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. 

BACA JUGA:Resmi, Ini Dia Perubahan Jam Kerja ASN Kabupaten Kuningan Selama Ramadan 1447 H

BACA JUGA:10 Restoran Legendaris di Cirebon, Cita Rasa Autentik Turun-Temurun, Cocok untuk Bukber Ramadan Ini

Konsumsi miras dinilai kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas, mulai dari perkelahian, tawuran, kecelakaan lalu lintas hingga aksi kejahatan jalanan.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan teguran keras sekaligus pembinaan kepada para penjual. 

Mereka diminta untuk tidak lagi mengedarkan minuman keras di wilayah Kecamatan Juntinyuat, terlebih menjelang bulan penuh berkah.

Kategori :