RADARCIREBON.COM – Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Peristiwa yang terjadi saat sebagian besar warga terlelap ini diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, pemilik rumah harus menanggung kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp10 juta akibat bangunan dan sejumlah barang yang terbakar.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono, menjelaskan bahwa api pertama kali diketahui membakar satu unit rumah di Blok Sukatani I, Desa Bugis.
BACA JUGA:15 Ide Takjil Kekinian Viral yang Mudah Dibuat di Rumah dan Cocok untuk Jualan
BACA JUGA:Truk Tangki Kebakaran di Tol Cipali, Lalu Lintas Kembali Dibuka, Pemadaman Selesai
Warga sekitar yang menyadari adanya kobaran api segera melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran.
“Laporan masuk sekitar pukul setengah satu dini hari. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Jajat.
Regu 2 dari Pos Damkar Patrol diterjunkan untuk menangani kebakaran tersebut. Sebanyak empat personel dikerahkan dengan satu unit mobil pemadam berkapasitas 3.000 liter air.
Proses pemadaman berlangsung cukup intens mengingat api sempat membesar di bagian dalam rumah.
BACA JUGA:Penyebab Truk Tangki Terbakar di Cipali , Ada Percikan yang Picu Kebakaran
BACA JUGA:Mahasiswi Meninggal Usai Minum Obat Aborsi, Polisi Tetapkan 5 Tersangka, 1 Masih Buron
Setelah berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.06 WIB.
Petugas memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Jajat menyebutkan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik.