MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Adzan magrib menjadi momen yang paling ditunggu umat muslim saat ini.
Memasuki bulan Ramadan 1447 hijriyah, umat muslim di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa sebagai salah satu Rukun Islam keempat.
Namun begitu, momen saatnya umat muslim berbuka puasa, ternyata menjadi celah bagi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Di Kabupaten Majalengka, pelaku pencuri sepeda motor, beraksi saat adzan magrib berkumandang. Memanfaatkan saat orang-orang tengah menyantap menu berbuka puasa.
Beruntung, aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan dua pria asal Kabupaten Indramayu, gagal setelah dipergoki langsung oleh pemilik.
BACA JUGA:KDM Tinjau Bencana Tanah Bergerak di Majalengka, Siapkan Relokasi dan Kampung Wisata
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Dukung TMMD ke-127 di Majalengka, Jalan Desa 1 Km Dibangun
Kedua pelaku berinisial AS alias Dempet (34) dan J alias Black (36) diamankan warga sebelum diserahkan kepada jajaran Polsek Jatiwangi untuk proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Kamis 19 Februari 2026, sekitar waktu azan magrib.
Korban, Rikho Nurriyal (23), baru pulang kerja dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di samping rumah.
Saat berada di dalam rumah untuk bersiap berbuka puasa, korban mendengar suara mencurigakan dari arah kendaraan yang diparkir.
Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi menjelaskan, korban kemudian keluar rumah dan mendapati dua orang tak dikenal tengah mendorong sepeda motornya menjauh dari lokasi parkir.
BACA JUGA:Awal Ramadan 2026, Harga Daging dan Cabai Naik di Majalengka, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Transformasi Digital Pajak Daerah, Bupati Majalengka Bayar PBB Langsung Secara Online
"Korban langsung menghampiri pelaku dan merebut kembali kendaraannya sambil berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” ujar Rudy dalam keterangan resmi, Jumat 20 Februari 2026.