"Sanksi bisa berupa penutupan sementara hingga pencabutan izin operasional,” tegasnya.
Satpol PP memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Cirebon akan diperketat sepanjang Ramadan.
Langkah ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum serta menghormati suasana ibadah masyarakat selama bulan suci.
BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Cirebon Gelar Razia Ditempat Hiburan Malam
Pemerintah Kota Cirebon juga mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran dinilai sangat membantu menjaga kondusivitas wilayah.
Dengan razia ini, aparat berharap tidak ada lagi THM yang nekat beroperasi di luar ketentuan selama Ramadan di Kota Cirebon. (rdh)