Gerak-geriknya terbilang tenang, seolah memahami kondisi dan tata letak toko.
BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Instruksikan Camat dan Kuwu Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Tanpa tergesa-gesa, pelaku memasukkan barang-barang ke dalam sebuah wadah.
Di lokasi kejadian, ditemukan sepasang sepatu hitam yang tertinggal di lantai serta kursi plastik kecil berwarna merah yang bergeser dari posisi semula.
Keduanya diduga menjadi petunjuk penting dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Losari Polresta Cirebon, AKP Sugiono, membenarkan insiden pencurian tersebut.
Ia mengungkapkan bahwa barang-barang yang digondol pelaku didominasi produk rokok dan kosmetik.
“Rokok berbagai merek sebanyak 673 bungkus, cokelat 32 pcs, serta kosmetik berbagai merek sebanyak 88 pcs,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku sekaligus menghitung total kerugian yang dialami pihak minimarket.
Aparat juga tengah mendalami rekaman CCTV serta mengumpulkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Kasus ini menambah daftar aksi pencurian minimarket yang dilakukan dengan modus merusak plafon.
Masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama di jam-jam rawan menjelang subuh.