“Ramadan adalah momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas ibadah dan menjaga ketenangan sosial. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
BACA JUGA:Shio yang Beruntung di Tahun 2026: Prediksi Keberuntungan Menurut Astrologi Tiongkok
BACA JUGA:Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Amalkan di Malam Ramadan
Ia juga menambahkan, selain melakukan penindakan hukum, jajarannya turut memberikan pembinaan kepada penjual agar tidak lagi memperdagangkan minuman keras, khususnya selama bulan Ramadan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ia mengimbau warga agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman selama Ramadan.
Apabila masyarakat menemukan adanya peredaran miras ilegal, aksi premanisme, atau gangguan kamtibmas lainnya, warga diminta segera melapor melalui Bhabinkamtibmas setempat atau Layanan Polisi 110 yang siaga 24 jam.
Pihak kepolisian memastikan, operasi serupa akan terus digelar secara rutin sepanjang Ramadan.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif bagi masyarakat Kota Cirebon dalam menjalankan ibadah.
Dengan langkah preventif dan represif yang berjalan beriringan, diharapkan peredaran penyakit masyarakat dapat ditekan secara signifikan, sehingga suasana Ramadan di Kota Cirebon tetap terjaga dengan penuh kekhusyukan.