Sidang Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Terdakwa Terancam Hukuman Mati

Jumat 27-02-2026,17:30 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Tatang Rusmanta

Fakta itu diperkuat dengan pernyataan mereka ketika rekonstruksi berlangsung. Karena itu, keduanya didakwa turut serta dalam tindak pidana yang menyebabkan lima korban meninggal dunia.

BACA JUGA:THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Resmi, Aturan Terbaru, dan Cara Hitungnya untuk Karyawan Swasta

Jika merujuk pada ketentuan KUHP yang berlaku saat ini, ancaman hukuman terhadap pasal primer tersebut adalah pidana mati.

“Untuk ancaman hukuman maksimal tetap pidana mati. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa,” tambah Eko.

Kuasa Hukum Korban Sepakat Dakwaan Terberat

Terpisah, kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, menyatakan pihaknya mendukung penuh dakwaan yang dibacakan jaksa. Menurutnya, unsur perencanaan dalam kasus ini sangat jelas.

“Kami sepakat dengan penerapan Pasal 459 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Substansinya terang, ada niat dan perencanaan matang sebelum kejadian,” tegasnya.

Hery menambahkan, pihak keluarga korban kini menunggu respons dari terdakwa yang dijadwalkan menyampaikan eksepsi pada sidang berikutnya.

Keluarga Korban: Lima Nyawa Melayang, Dua di Antaranya Anak-Anak

Perwakilan keluarga korban, Zulervi, mengaku puas atas dakwaan yang disampaikan JPU. Ia menilai hukuman berat setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

“Lima orang kehilangan nyawa, dua di antaranya masih anak-anak. Kami merasa dakwaan ini sudah tepat,” ujarnya singkat.

Sebagaimana diketahui, tragedi memilukan itu terjadi di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. 

Lima korban yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam kondisi terkubur di satu liang lahat di halaman belakang rumah mereka pada 1 September 2025.

Para korban yakni Sachroni (70), putranya Budi Awaludin (45), menantu Euis Juwita Sari (43), serta dua cucu, Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (8 bulan).

Kasus ini sempat mengguncang masyarakat Indramayu dan menjadi perhatian luas publik. 

Proses hukum yang kini berjalan diharapkan mampu memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjadi peringatan keras terhadap tindak kejahatan serupa.

Kategori :