Digerebek Polisi, Judi Dadu Bergambar Hewan di Pekalipan Cirebon, 6 Orang Diamankan

Sabtu 28-02-2026,20:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Aparat dari Polres Cirebon Kota membongkar praktik perjudian dadu bergambar hewan.

Pengrebekan ini berlangsung di lahan kosong belakang Baperkam Kampung Petratean RT 06/03, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu 28 Februari 2026 sekitar pukul 15.45 WIB.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian yang disebut-sebut kerap digelar secara terbuka di lokasi tersebut. 

BACA JUGA:20 Pelajar Terjaring Razia di Indramayu, Ditemukan Judi Online dan Konten Negatif di Handphone

BACA JUGA:Zone Billiard & Gaming Hadir di Kedawung dengan Konsep Zero Judi, Alkohol, dan Narkoba

Menindaklanjuti aduan itu, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian dan mendapati sejumlah pria tengah asyik bermain judi dadu dengan alas kain bergambar hewan.

Saat tiba di lokasi, aparat menemukan permainan tengah berlangsung. Media yang digunakan terbilang sederhana, yakni kain bergambar hewan sebagai papan taruhan dan tempurung kelapa untuk mengocok dadu. 

Para pemain tampak memasang uang di atas gambar hewan pilihan mereka sebelum dadu dilempar untuk menentukan hasil.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku. Mereka masing-masing berinisial AD (57) dan WJ (31) warga Kelurahan Pekalipan, KK (62) dan AA (55) warga Kelurahan Lemahwungkuk, KC (42) warga Kelurahan Harjamukti, serta DS (53) warga Kelurahan Jagasatru.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AD diduga berperan sebagai bandar yang mengatur jalannya permainan sekaligus menerima setoran taruhan dari para pemain. 

BACA JUGA:Kantor Desa Sukaslamet Disegel Warga, Tolak Kuwu Rajudin Kembali Menjabat

BACA JUGA:Saat Website Kampus Jadi Sasaran Hacker, Konten Diganti Jadi Judi Slot Online

Sementara lima orang lainnya bertindak sebagai pemasang yang mempertaruhkan sejumlah uang pada gambar hewan tertentu.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar kain bergambar hewan, tiga buah dadu bergambar hewan, satu tempurung kelapa sebagai alat pengocok, serta uang tunai sebesar Rp264.000 yang diduga merupakan hasil taruhan saat penggerebekan berlangsung.

Tak hanya itu, beberapa unit sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi serta satu unit telepon genggam milik salah satu terduga pelaku turut diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kategori :