Ruas tersebut meliputi Cipularang (Cikampek–Padalarang), Padaleunyi (Padalarang–Cileunyi), Cisumdawu, hingga Cimanggis–Cibitung.
Untuk ruas Cimanggis–Cibitung, jadwal diskon diterapkan secara khusus pada tanggal 21 hingga 22 Maret 2026.
Selain itu, diskon tarif juga berlaku di ruas Kelapa Gading–Pulo Gebang serta Krian–Legundi–Bunder.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi arus kendaraan selama musim mudik dan arus balik Lebaran dapat lebih merata.
Dengan demikian, kemacetan panjang yang biasanya terjadi pada puncak arus mudik diharapkan dapat dikurangi.
Program ini juga menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memberikan kenyamanan serta efisiensi biaya bagi masyarakat yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman saat Lebaran.