Pemudik Jadi Sasaran Debt Collector, Polisi Bertindak Cepat di Cirebon: Aksi Perampasan Digagalkan

Rabu 18-03-2026,14:41 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Fenomena pemudik jadi sasaran debt collector kembali menjadi sorotan. 

Kali ini, aksi dugaan perampasan kendaraan terhadap seorang pemudik berhasil digagalkan aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (18/3/2026).

Insiden tersebut terjadi di Jalan Patra Raya, Desa Jadimulya, Kecamatan Gunung Jati, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Peristiwa ini sempat memicu ketegangan setelah korban mengalami tindakan kekerasan saat mempertahankan kendaraannya dari sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang.

BACA JUGA:H-3 Lebaran 2026, Mudik Jalur Pantura Padat, Jalan Berlubang Dikeluhkan Pemotor

BACA JUGA:Lonjakan Arus Mudik di Cirebon Mulai Terpantau, Pemotor Dominasi Perempatan Pemuda

Korban diketahui bernama Madromi (40), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Saat kejadian, ia tengah beristirahat bersama keluarganya dalam perjalanan mudik menuju kampung halaman. 

Namun situasi berubah ketika sejumlah orang mendatanginya dan mengklaim kendaraan yang digunakan memiliki tunggakan cicilan.

Menurut keterangan, kelompok tersebut memaksa korban untuk menyerahkan kendaraan dengan alasan adanya keterlambatan pembayaran selama beberapa bulan. 

BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Simpang Pemuda Cirebon, Pemudik Hamil Luka-luka

BACA JUGA:Kecelakaan di Perempatan Bojong Sumedang, Truk Boks Tabrak Motor: 2 Orang Meninggal Dunia

Adu argumen pun tak terhindarkan hingga berujung dugaan aksi pemukulan terhadap korban.

Beruntung, korban segera menghubungi layanan darurat kepolisian melalui Call Center 110 dan kanal pengaduan WhatsApp. 

Respons cepat pun ditunjukkan petugas dari Polres Cirebon Kota yang langsung menuju lokasi kejadian.

Kategori :