PNS Mesum Terjaring Razia

Kamis 21-07-2011,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Operasi Jelang Ramadan, Tim juga Amankan 53 Jeriken Tuak MAJALENGKA – Menjelang Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu malam (19/7). Operasi yang dilakukan bersama anggota Polres Majalengka dan Kodim 016 Majalengka itu berhasil menjaring 7 pekerja seks komersial (PSK) dan 1 pasangan mesum di lokasi razia di warung remang-remang Kecamatan Palasah dan Sumberjaya. Razia dilakukan di Hotel TJ Majalengka, Hotel S Majalengka, dan Hotel L Kadipaten. Di antara hasil razia adalah pasangan yang diduga bukan suami istri dan si pria adalah pegawai negeri sipil (PNS). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Majalengka, Drs Agus Permana MP mengatakan, sebagai awal menciptakan suasana kondusif pada bulan Ramadan, pihaknya mulai menggelar operasi pekat gabungan pada 19 Juli 2011. Selanjutnya akan terus dilakukan menjelang dan Ramadan. Selain pasangan mesum, dalam razia tim gabungan juga berhasil menyita 53 jeriken minuman jenis tuak Di Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji dan Blok Sawala, Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten masing-masing berisi 20 liter. Di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan dan Ranji Wetan, Kecamatan Kasokandel disita 37 botol minuman keras (miras) beralkohol berbagai merek. ”Langkah yang akan kami lakukan terhadap para pelanggar atau tersangka ini diberikan pembinaan. Selanjutnya membuat pernyataan dan diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring),” kata Agus kepada para wartawan. Selain membuat suasana kondusif jelang Ramadan, Agus mengatakan bahwa dasar hukum operasi gabungan pekat adalah dari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Majalengka No 14/2007 tentang Pelarangan Prostitusi di Kabupaten Majalengka, Perda Kabupaten Majalengka No 6/2002 tentang Pelarangan Pengawasan Penertiban Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, Keputusan Bupati Majaloengka No 88/2011 tentang Pembentukan Tim Kegiatan Pencegahan dan Penertiban Berkembangnya Prostitusi di Kabupaten Majalengka, serta Keputusan Bupati Majalengka No 103/2011 tentang Pembentukkan Tim Pelarangan Pengawasan Penertiban Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. ”Pak Bupati ingin kondisi di bulan Ramadan ini aman dan tenteram. Tak hanya kami serta unsur Polres dan Kodim 016. Semua unsure masyarakat harus ikut menjadikan Majalengka aman dan tenteram untuk kekhusyukan ibadah puasa baik siang maupun malam,” jelas Agus. Hal senada diungkapkan Kepala Bagian Humas Setda Majalengka, Drs Maman Sutiman. Menurutnya, sesuai visi Kabupaten Majalengka yang religius, maju, dan sejahtera (Remaja), bupati meminta kepada seluruh masyarakat Kota Angin untuk menciptakan suasana kondusif dan aman. Operasi pekat yang dilakukan instansi terkait juga menjawab harapan masyarakat yang menghendaki agar dilakukan razia di tempat-tempat yang disinyalir ada pekat. Dia juga meminta masyarakat untuk menjadikan Ramadan sabagai bulan yang penuh ketenangan, yang diisi dengan ibadah. “Mari kita isi Ramadan yang penuh berkah dan maghfirah nanti dengan amal ibadah. Untuk mencapai insan yang bertakwa,” kata dia. (mid)

Tags :
Kategori :

Terkait